Azwendi Fajri Sosialisasikan Perda P4GN, DPRD Pekanbaru Ajak Masyarakat Perangi Penyalahgunaan Narkoba
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang P4GN. DPRD mengajak masyarakat berperan aktif mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi melindungi generasi muda.
PEKANBARU, Topikpublik.com – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan yang digelar di Jalan Kakap, RW 08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, pada Senin (18/5/2026) itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Penyebarluasan Perda tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kota Pekanbaru dalam memastikan setiap regulasi yang telah disahkan dapat dipahami, diketahui, dan diimplementasikan oleh masyarakat. Melalui sosialisasi ini, warga tidak hanya diberikan pemahaman mengenai isi peraturan daerah, tetapi juga dibekali pengetahuan mengenai langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Plt Lurah Tangkerang Selatan, Ketua RW, Ketua LPM Kecamatan Bukit Raya, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Bukit Raya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ratusan warga yang tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai.

Edukasi Bahaya Narkoba dan Penguatan Kesadaran Hukum
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, mulai dari modus peredaran narkoba, upaya pencegahan di lingkungan keluarga, hingga mekanisme pelaporan apabila masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Berbagai pertanyaan yang disampaikan masyarakat menunjukkan tingginya kepedulian warga terhadap ancaman narkoba yang kini dapat menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak, remaja, dan generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, Tengku Azwendi Fajri menegaskan bahwa penyebarluasan Perda P4GN memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Menurutnya, keberhasilan memerangi narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), maupun pemerintah daerah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
"Sosialisasi P4GN sangat bermanfaat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan penyebarluasan perda ini, masyarakat diharapkan lebih memahami aturan sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Narkoba Ancam Masa Depan Generasi Muda
Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa karena sebagian besar korbannya berasal dari kalangan usia produktif, termasuk pelajar, mahasiswa, dan generasi muda.
Menurutnya, dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kondisi fisik seseorang, tetapi juga menghancurkan kesehatan mental, kehidupan sosial, pendidikan, hingga masa depan para penggunanya.
Karena itu, Azwendi mengingatkan masyarakat agar tidak pernah mencoba menggunakan narkotika dalam bentuk apa pun karena risiko yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan dampak sesaat yang dirasakan oleh pengguna.
"Satu kali saja mengonsumsi narkoba, dampaknya sangat negatif dan berbahaya. Tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga mental," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba sering kali menjadi pintu masuk terhadap berbagai persoalan sosial lainnya, seperti tindak kriminal, putus sekolah, keretakan keluarga, hingga hilangnya masa depan generasi muda.
Keluarga Menjadi Garda Terdepan Pencegahan
Azwendi menjelaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari pengaruh narkoba.
Menurutnya, orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pendidikan karakter, membangun komunikasi yang baik dengan anak, melakukan pengawasan terhadap pergaulan, serta menanamkan nilai-nilai agama dan moral sejak usia dini.
Selain keluarga, lingkungan tempat tinggal juga memiliki peranan besar dalam menciptakan kawasan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan masing-masing.
Azwendi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kini semakin kompleks dan dapat menyasar siapa saja tanpa memandang usia, profesi, maupun latar belakang.
"Narkoba ini sangat berbahaya dan bisa merusak generasi muda. Makanya kita perlu terus mengingatkan masyarakat supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

DPRD Dorong Sinergi Ciptakan Pekanbaru Bebas Narkoba
Melalui kegiatan penyebarluasan Perda Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 tentang P4GN, DPRD Kota Pekanbaru berharap masyarakat semakin memahami substansi peraturan daerah sekaligus memiliki kesadaran hukum yang lebih tinggi dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
DPRD juga menilai keberhasilan pemberantasan narkoba hanya dapat diwujudkan melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga seluruh lapisan masyarakat.
Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan Kota Pekanbaru mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba, sekaligus melindungi generasi muda sebagai aset penting pembangunan daerah dan masa depan bangsa.
























