Forkopimda Pekanbaru Bahas Kabel Fiber Optik Semrawut dan Kesiapsiagaan Cuaca Ekstrem

Forkopimda Pekanbaru Bahas Kabel Fiber Optik Semrawut dan Kesiapsiagaan Cuaca Ekstrem
Forkopimda Pekanbaru Bahas Kabel Fiber Optik

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menyiapkan langkah penataan serta penertiban kabel fiber optik (FO) yang terpasang di berbagai ruas jalan. Penertiban akan difokuskan pada lokasi-lokasi dengan kondisi kabel yang tidak rapi dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemko Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru yang berlangsung pada Selasa (6/1/2026).

Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, menegaskan bahwa penertiban kabel fiber optik merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban kota sekaligus melindungi masyarakat.
“Kami akan kembali melakukan penataan kabel fiber optik di sejumlah ruas jalan,” ujarnya.

Rapat Forkopimda yang digelar pada awal tahun ini secara khusus menyoroti persoalan kabel FO yang selama ini terpasang tidak tertata. Selain merusak estetika kota, kondisi tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan risiko kecelakaan.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Dr. Silpia Rosalina, Komandan Kodim 0301/Pekanbaru, serta unsur Forkopimda lainnya.

Dalam pembahasan terungkap bahwa banyak kabel fiber optik terpasang tanpa izin yang jelas, menjuntai rendah, bahkan melintang di badan jalan. Kondisi ini telah memicu sejumlah kecelakaan lalu lintas, termasuk insiden yang menelan korban jiwa.

Forkopimda menilai persoalan tersebut sudah mendesak dan tidak bisa lagi ditoleransi. Oleh karena itu, diperlukan tindakan penertiban yang tegas, terukur, dan dilakukan secara terpadu demi menjamin keselamatan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Dr. Silpia Rosalina menyampaikan kesiapan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik. Satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan guna melakukan penertiban langsung di lapangan.

Dalam waktu dekat, khususnya pada awal tahun ini, pemotongan kabel fiber optik akan dilakukan di titik-titik yang dinilai paling berisiko dan membahayakan pengguna jalan.

Pemko Pekanbaru juga akan memanggil seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk berkoordinasi. Para provider diberikan kesempatan lebih dulu untuk merapikan dan menertibkan kabel secara mandiri sebelum dilakukan tindakan tegas.

Forkopimda menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan, bukan sekadar imbauan. Seluruh provider diminta patuh terhadap regulasi, membersihkan kabel yang tidak aktif, memanfaatkan jalur kabel bersama, serta aktif berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru.

Selain membahas penertiban kabel, rapat Forkopimda juga menyinggung secara singkat kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem sebagai bagian dari kewaspadaan bersama, tanpa menggeser fokus utama pembahasan.

Forkopimda Kota Pekanbaru memastikan bahwa penertiban akan tetap dilaksanakan, baik ada maupun tanpa inisiatif dari pihak provider. Kebijakan ini diharapkan menjadi peringatan tegas agar seluruh penyelenggara jaringan lebih bertanggung jawab, mengutamakan keselamatan publik, serta menjaga citra Kota Pekanbaru.