IPNU Sumut Ingatkan Bahaya TPPO Judi Online

Waspadai Lowongan Kerja Bodong ke Luar Negeri

IPNU Sumut Ingatkan Bahaya TPPO Judi Online
Ancaman Judi Online dan TPPO di Kamboja-Myanmar, IPNU Sumut Minta Generasi Muda Lebih Waspada

TOPIKPUBLIK.COM - SUMATERA UTARA - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPNU Sumut), Sarwani Siagian, mengeluarkan imbauan tegas kepada pemuda-pemudi di seluruh wilayah Sumatera Utara agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok lowongan kerja sebagai operator industri judi online di Kamboja dan Myanmar.

Maraknya kasus pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumatera Utara yang terjerat pekerjaan sebagai operator judi online di dua negara tersebut semakin meresahkan masyarakat. Fenomena ini menunjukkan peningkatan signifikan dan mengkhawatirkan, terutama karena menyasar kalangan usia produktif, yaitu antara 18 hingga 35 tahun, bahkan banyak di antaranya merupakan lulusan pendidikan tinggi.

Para korban umumnya direkrut melalui modus penipuan daring (online scam) di media sosial, dengan tawaran menggiurkan berupa gaji tinggi, fasilitas akomodasi lengkap, serta janji lingkungan kerja yang nyaman. Namun, realitas di lapangan jauh dari harapan. Tidak sedikit dari mereka yang mengalami penyiksaan dan eksploitasi ketika tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Modus TPPO berkedok operator judi online ini sangat membahayakan. Banyak korban mengalami luka fisik, trauma psikologis, gangguan hubungan keluarga, hingga dampak sosial di lingkungan tempat tinggalnya,” tegas Sarwani Siagian.

PW IPNU Sumut menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak martabat kemanusiaan dan telah mencoreng citra bangsa Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, IPNU Sumut mendorong agar Pemerintah Indonesia dan aparat penegak hukum mengambil langkah serius dan tegas dalam menangani dan memberantas jaringan TPPO internasional ini.

Sebagai bagian dari komitmennya, IPNU Sumut akan terus menggalakkan kampanye edukatif dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, terutama kalangan pelajar dan pemuda, agar lebih memahami potensi bahaya TPPO dan tidak mudah tergiur oleh lowongan kerja luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

PW IPNU Sumut juga menyatakan siap bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, Pemda, dan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk memperkuat monitoring, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap kasus-kasus TPPO yang melibatkan judi online lintas negara. Langkah ini dianggap krusial untuk memberikan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan bagi warga Indonesia.

Menutup pernyataannya, Sarwani Siagian menyampaikan harapannya agar Pemerintah Republik Indonesia segera mengambil kebijakan diplomatik yang strategis dengan negara-negara terkait, khususnya Kamboja dan Myanmar, yang hingga kini belum termasuk dalam daftar negara tujuan penempatan resmi pekerja migran Indonesia.

“Kami berharap pemerintah melakukan pendekatan diplomasi intensif dan mengambil tindakan nyata untuk menghentikan gelombang pengiriman WNI secara ilegal ke negara-negara tersebut, karena hal ini sangat berisiko terhadap keselamatan generasi muda kita,” pungkasnya.