Korupsi Hotel Kuansing Seret Pejabat Aktif
Proyek Mangkrak, Wabup Kuansing Diperiksa

TOPIKPUBLIK.COM - KUANTAN SINGINGI - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hotel Kuansing memasuki babak baru. Sejumlah nama pejabat aktif di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mulai terseret dalam pusaran penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.
Mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim Resmi Jadi Tersangka
Penyidikan Kejari Kuansing menunjukkan perkembangan signifikan setelah pada Senin (25/5/2025), jaksa memeriksa Muslim, mantan Ketua DPRD Kuansing yang kini masih aktif sebagai anggota DPRD. Usai pemeriksaan intensif tersebut, Muslim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan proses pengesahan proyek pembangunan Hotel Kuansing.
Penetapan status tersangka terhadap Muslim menjadi sorotan utama karena mengindikasikan adanya keterlibatan pihak legislatif dalam proses perencanaan dan penganggaran proyek hotel yang kini menjadi sumber dugaan kerugian keuangan negara.
Pemeriksaan Meluas ke Wakil Bupati dan Ketua DPRD Aktif
Tidak berhenti pada Muslim, Kejari Kuansing juga memeriksa dua pejabat penting lainnya: Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin dan Ketua DPRD Kuansing Juprizal. Keduanya merupakan anggota DPRD Kuansing periode 2009–2014, yakni periode saat proyek Hotel Kuansing dirancang dan disahkan. Mukhlisin diketahui berasal dari Partai Golkar, sementara Juprizal dari Partai Gerindra.
Informasi mengenai pemeriksaan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kejari Kuansing, Syahroni SH MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kuansing, Eliksander Siagiaan SH MH.
“Info dari penyidik, benar Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kuansing telah diperiksa,” kata Eliksander kepada wartawan di Telukkuantan, Senin (2/6/2025).
Pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan untuk memperjelas peran dan keterlibatan DPRD dalam proses pengesahan proyek Hotel Kuansing yang kini tengah didalami aparat penegak hukum.
Belum Ada Kepastian Tersangka Baru
Ketika ditanya mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus korupsi Hotel Kuansing, Kasi Intel Eliksander belum memberikan kepastian. Menurutnya, tim penyidik masih mendalami berkas dan keterangan saksi untuk menguatkan konstruksi hukum.
“Belum ada informasi lanjutan dari penyidik terkait potensi tersangka baru. Nanti akan lebih jelas saat konferensi pers, bertepatan dengan penahanan tersangka Muslim,” jelasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penyidikan Kejari Kuansing masih terbuka dan sangat mungkin berkembang. Publik diminta bersabar menanti hasil lanjutan dari kerja tim jaksa.
Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Kasus korupsi proyek Hotel Kuansing mendapat atensi luas dari masyarakat dan aktivis antikorupsi. Banyak pihak mendesak agar Kejari Kuansing mengusut kasus ini secara transparan dan tidak berhenti pada nama-nama tertentu. Keterlibatan pejabat aktif, baik di eksekutif maupun legislatif, menjadi bukti bahwa praktik dugaan penyimpangan anggaran terjadi secara sistematis dan perlu dibongkar tuntas.
Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan harapannya agar Kejaksaan tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk jika terdapat indikasi keterlibatan pimpinan daerah aktif dalam pengesahan dan pelaksanaan proyek tersebut.
Latar Belakang Proyek Hotel Kuansing
Proyek pembangunan Hotel Kuansing awalnya dirancang sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah dan pengembangan sektor pariwisata. Namun dalam perjalanannya, proyek ini justru menjadi sumber persoalan hukum. Proyek mangkrak, tidak difungsikan, dan disinyalir merugikan keuangan daerah miliaran rupiah. Indikasi perencanaan yang tidak matang, serta dugaan markup dan pengesahan anggaran yang cacat prosedur, menjadi sorotan utama dalam penyidikan ini.