TMMD Surakarta 2025 Gelar Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas
Kodim 0735/Surakarta bersama Polresta Surakarta adakan penyuluhan hukum & kamtibmas di Karangasem, tingkatkan kesadaran warga cegah pelanggaran.
TOPIKPUBLIK.COM – SURAKARTA – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta kembali menunjukkan komitmennya, tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada penguatan mental, pengetahuan, dan kesadaran hukum masyarakat. Dalam salah satu kegiatan sasarannya, Satgas TMMD bekerja sama dengan personel Polresta Surakarta menggelar penyuluhan hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pendopo Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Minggu (10/8/2025).

Komandan Satgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta, Letkol Inf Fictor J. Situmorang, S.I.P., M.I.P., menjelaskan bahwa TMMD tidak hanya fokus pada sasaran fisik seperti pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, tetapi juga mengedepankan sasaran non fisik yang menyentuh langsung sendi kehidupan warga. Salah satu bentuknya adalah memberikan penyuluhan hukum dan kamtibmas yang bertujuan memperkuat wawasan hukum serta membentuk masyarakat yang patuh dan sadar aturan.
“Penyuluhan hukum ini kami selenggarakan agar masyarakat memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta membudayakan sikap taat hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Letkol Inf Fictor.
Ia menambahkan, pembekalan kamtibmas mengacu pada Pasal 1 Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, yang menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan kondisi dinamis yang menjadi prasyarat kelancaran pembangunan nasional. Melalui pembinaan kamtibmas, diharapkan masyarakat mampu mencegah, menangkal, dan menanggulangi berbagai potensi gangguan serta tindak kriminalitas yang dapat menimbulkan keresahan.

Selain memaparkan materi hukum dan kamtibmas, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana warga dapat berkonsultasi langsung terkait permasalahan hukum maupun keamanan lingkungan. Dengan pendekatan dialogis, penyuluhan menjadi lebih interaktif dan mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat.
“Harapan kami, kegiatan ini menjadi wadah edukasi yang efektif. Warga dapat menghindari pelanggaran hukum, lebih peduli terhadap lingkungan, dan bersama-sama meningkatkan keamanan serta ketertiban di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Penyuluhan ini menjadi bukti bahwa TMMD Reguler ke-125 bukan hanya membangun secara fisik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum dan rasa aman yang berkelanjutan. Dengan sinergi TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif, tertib, dan siap mendukung percepatan pembangunan di Kota Surakarta.























