TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48,5 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Dumai
TNI AL Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu 48,5 kg asal Malaysia di perairan Dumai. Barang bukti diamankan, pelaku buron, operasi selamatkan 242.700 jiwa dari bahaya narkoba.

TOPIKPUBLIK.COM - DUMAI – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48,5 kilogram yang masuk melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. Aksi penggagalan ini terjadi di perairan Dumai, Provinsi Riau, pada 5 Juni 2025, setelah tim intelijen Lanal Dumai menerima informasi intelijen terkait dugaan masuknya narkoba ke wilayah Kota Industri tersebut.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, menyampaikan bahwa petugas sempat melakukan pengejaran intensif terhadap kapal yang membawa barang haram tersebut. "Saat kapal pelaku terdeteksi memasuki wilayah perairan, petugas langsung melakukan pengejaran. Namun, kapal kami sempat ditabrak oleh pelaku, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di laut selama lebih dari satu jam," ujar Danlanal Abdul Haris dalam keterangannya, Selasa (10 Juni 2025).
Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang sempat dibuang ke laut. Selain itu, speedboat yang digunakan para penyelundup juga berhasil ditemukan di sekitar perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas, Dumai Timur.
Menurut Abdul Haris, operasi ini melibatkan tim gabungan dengan kekuatan 13 personel tim laut dan 7 personel tim darat. Tim gabungan tersebut berhasil mendeteksi pergerakan kapal mencurigakan dan melakukan pengejaran di perairan Dumai.
"Setelah melalui aksi pengejaran yang menegangkan, petugas menemukan dua tas ransel berwarna hitam di lokasi kejadian. Tas-tas tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis sabu," terang Danlanal Dumai.
Hasil uji laboratorium menggunakan narkotest menunjukkan bahwa seluruh isi tas positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu (methamphetamine) dengan berat total mencapai 48,54 kilogram.
Danlanal menambahkan, penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan capaian signifikan karena diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 242.700 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Nilai ekonomi dari barang haram tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp72 miliar.
Keberhasilan ini, menurut Abdul Haris, merupakan bentuk nyata implementasi Program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum, khususnya TNI AL, dalam mendukung kebijakan nasional dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
Menanggapi keberhasilan operasi ini, TNI Angkatan Laut memastikan akan terus meningkatkan patroli laut, pengawasan wilayah perairan, serta penindakan tegas terhadap segala bentuk penyelundupan narkotika yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
Meski barang bukti berhasil diamankan, para pelaku penyelundupan masih dalam status buron dan kini menjadi target pengejaran intensif oleh tim gabungan. "Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penindakan keras terhadap upaya penyelundupan narkoba di wilayah perairan Dumai dan sekitarnya," tegas Abdul Haris.
Lanal Dumai menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di jalur laut akan terus menjadi prioritas utama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia. Dengan pengawasan ketat, peningkatan patroli, dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, Lanal Dumai bertekad untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba dan menjaga kawasan perairan nasional dari jaringan penyelundupan internasional.