Wali Kota Pekanbaru Perkuat Peran RT/RW, Honor Siap Dinaikkan Tahun 2026

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memaparkan capaian satu tahun kepemimpinan, meluncurkan program Satu ASN Satu RW, serta menyiapkan kenaikan honor RT dan RW demi penguatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Wali Kota Pekanbaru Perkuat Peran RT/RW, Honor Siap Dinaikkan Tahun 2026
Peran RT dan RW Diperkuat, Pemko Pekanbaru Siapkan Kenaikan Honor, Wali Kota Paparkan Capaian Strategis Satu Tahun Kepemimpinan

PEKANBARU – TOPIKPUBLIK.COM – Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho, SE, MM, memaparkan berbagai capaian strategis dan program prioritas menjelang genap satu tahun masa kepemimpinannya sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Dalam dinamika pembangunan kota, Agung menegaskan bahwa kemajuan signifikan yang diraih Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya peran sentral ketua RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintahan di tingkat akar rumput.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung dalam acara silaturahmi bersama para ketua RT dan RW dari tujuh kecamatan yang digelar di rumah dinas wali kota, Sabtu (14/2/2026). Dalam forum tersebut, Agung secara terbuka mengulas tantangan besar yang dihadapi di awal masa kepemimpinannya, termasuk beban utang daerah sebesar Rp470 miliar serta kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang berdampak pada ruang fiskal daerah.

Meski demikian, Agung menegaskan bahwa tantangan tersebut berhasil diatasi melalui pengelolaan keuangan daerah yang terukur dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Utang sebesar Rp470 miliar itu tidak hanya lunas tahun ini. Tetapi, kami juga mampu tetap membangun infrastruktur,” ujar Agung dengan optimistis.

Ia merinci sejumlah capaian pembangunan, di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur jalan sepanjang 42 kilometer, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur, serta pembiayaan pendidikan bagi anak-anak Pekanbaru yang sebelumnya terancam putus sekolah. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Ke depan, tidak boleh lagi ada anak di Kota Pekanbaru yang terputus pendidikannya. Program pendidikan ini akan terus berlanjut setiap tahun, seiring dengan percepatan penuntasan stunting dan pembaruan data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran,” tegas Agung.

Dalam upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, Agung juga mengungkapkan peluncuran program Satu ASN Satu RW. Program ini menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sebagai penanggung jawab atau person in charge (PIC) di setiap RW untuk menjadi jembatan komunikasi langsung antara warga dan kepala daerah.
“ASN ini bukan untuk menggantikan peran ketua RW dan RT, melainkan menjadi akses langsung kepada saya. Mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat,” jelasnya.

Agung menegaskan bahwa ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan di level paling bawah, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam memastikan kebijakan publik berjalan efektif di lapangan. Ia mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak meremehkan peran RT dan RW, karena mereka adalah aktor utama dalam menyukseskan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka, Agung berjanji akan meninjau dan menaikkan honorarium ketua RT dan RW pada tahun ini. Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajaran untuk segera mengkaji skema peningkatan honor tersebut secara komprehensif, sejalan dengan upaya membangkitkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Kota Pekanbaru kini telah menjadi kota metropolitan dengan nilai investasi yang terus meningkat. Pemerintahan itu sebenarnya sederhana, asal berani meningkatkan pendapatan, maka belanja dapat dilakukan dengan tepat,” ungkapnya.

Ke depan, Pemko Pekanbaru akan memfokuskan strategi pada peningkatan pendapatan daerah dengan melibatkan peran aktif ketua RT dan RW, baik dalam penguatan data kependudukan, pendataan potensi pajak dan retribusi, hingga pengawasan lingkungan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kebersamaan sosial, menjaga kualitas lingkungan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru secara berkelanjutan dan inklusif.