Pemkab Siak Lelang Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD dan Efisiensi Pengelolaan
Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan lelang barang milik daerah (BMD) guna menertibkan dan mengoptimalkan pengelolaan aset. Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Syamsurizal ini bertujuan meningkatkan efisiensi pemanfaatan aset dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui proses lelang terbuka dan transparan.
SIAK — TOPIKPUBLIK.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan lelang barang milik daerah (BMD) dan audiensi lelang hak menikmati, yang digelar di Zamrud Meeting Room, Komplek Rumah Rakyat Siak, pada Rabu (22/10/2025).

Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, yang turut didampingi oleh Asisten Administrasi dan Pemerintahan Umum Setda Siak, Inspektur Kabupaten Siak, Kepala KPKNL Dumai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Mohamad Arief Widodo, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak dan tim teknis pengelolaan aset daerah.
Langkah lelang BMD ini merupakan bagian penting dari kebijakan Pemkab Siak dalam menertibkan, memanfaatkan, serta mengoptimalkan aset daerah agar memiliki nilai tambah ekonomi bagi daerah. Pemerintah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan efisiensi penggunaan aset dan mendukung pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun jumlah barang milik daerah yang dilelang mencapai 56 unit, yang terdiri dari 25 unit kendaraan roda empat dan 31 unit kendaraan roda dua, dengan total nilai limit sebesar Rp796.181.099.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan lelang bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan aset yang profesional dan bertanggung jawab.

“Lelang barang milik daerah bukan hanya sebatas kegiatan administrasi, tetapi juga wujud komitmen kita dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kemanfaatan publik. Aset yang sudah tidak produktif jangan dibiarkan terbengkalai, melainkan harus dikelola agar memberi manfaat baru bagi pembangunan daerah,” ujar Syamsurizal tegas.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Kegiatan lelang ini juga menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Siak dalam optimalisasi pengelolaan aset berbasis akuntabilitas dan efisiensi. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, KPKNL, dan instansi terkait, Siak berupaya mendorong agar setiap aset yang dimiliki daerah benar-benar memiliki nilai ekonomi dan fungsi produktif bagi masyarakat.
Dengan pelaksanaan lelang yang tertib dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Siak berharap pengelolaan aset daerah akan semakin transparan, efisien, dan berdaya guna, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sejalan dengan visi Siak sebagai kabupaten yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
























