Gelar Jum'at Curhat, Polsek Senapelan Tampung Aspirasi Warga
Polsek senapelan Polresta pekanbaru Jumat curhat

TOPIKPUBLIK.COM – Kegiatan “Jum’at Curhat” pada Jumat (2/5/2025) pagi, kembali dilaksanakan oleh polsek senapelan. Bertempat di Aula Polsek Senapelan, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, kegiatan ini dihadiri oleh lurah se-Kecamatan Senapelan, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, serta jajaran Polresta Pekanbaru dan puluhan masyarakat.
Kegiatan Jum’at Curhat merupakan program nasional Polri dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat. Polri ingin mendengar langsung keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik.
“Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan unek-unek secara langsung. Kami dari kepolisian siap mendengarkan dan menindaklanjuti setiap masukan yang berkaitan dengan kamtibmas,” kata Kanit Binkamsa AKP Apolas Sugiana.
Salah seorang warga bernama Sukanto menyoroti persoalan sengketa warga terkait pembangunan rumah yang sering kali menuai keberatan. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar warga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mediasi.
Pertanyaan lain disampaikan Nazarudin yang mempertanyakan mengapa pelaku tindak pidana ringan seperti pencurian tidak ditahan. Dijelaskan bahwa sesuai Perma No. 2 Tahun 2012, pelaku pencurian di bawah nilai Rp2,5 juta tidak dapat ditahan, kecuali pelaku melakukan tindak pidana secara berulang.
Sementara itu, Rama melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di gudang kosong yang mengganggu ketenangan warga. Menanggapi hal ini, pihak Polsek Senapelan berjanji akan meningkatkan patroli dan melakukan koordinasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam membangun komunikasi dua arah bersama masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.