Pj Bupati Herman Instruksikan Pembongkaran Pusat Kuliner Kelapa Gading yang Diduga Tempat Maksiat, untuk Dikonversi Menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH)
#TOPIKPUBLIK.COM

TOPIKPUBLIK.COM - TEMBILAHAN - Pj Bupati Herman Instruksikan Pembongkaran Pusat Kuliner Kelapa Gading yang Diduga Tempat Maksiat, untuk Dikonversi Menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), Penutupan pusat kuliner Kelapa Gading di jalan HR. Soebrantas Tembilahan Kota oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Sabtu, 24 Februari 2024, dilakukan karena tempat tersebut telah beralih fungsi menjadi ajang prostitusi terselubung. Langkah pembongkaran ini diambil setelah serangkaian pertemuan dan konsultasi dengan tokoh masyarakat, ulama, dan cendekiawan pada awal tahun 2024.
Pj Bupati Herman, pada pertemuan tersebut, menerima masukan dari tokoh agama dan masyarakat untuk menertibkan warung remang-remang, termasuk pusat kuliner Kelapa Gading, yang telah menyebabkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Setelah pertimbangan yang matang, Pj Bupati Herman mengeluarkan instruksi untuk mengosongkan lokasi tersebut hingga tanggal 22 Februari 2024, dengan tujuan mengembalikan fungsi area tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sebelumnya, pada September 2024, bupati sebelumnya, Wardan, meresmikan pusat kuliner Kelapa Gading sebagai tempat relokasi dari pusat kuliner Puja Sera lama di Jalan Kapten Muchtar, Tembilahan. Langkah ini melibatkan relokasi 120 pedagang yang tadinya berjualan di pusat kuliner Puja Sera lama.