Sekda Kuansing Paparkan Jawaban Pemerintah Soal RPJMD 2025–2029
Sekda Kuansing Zulkarnain memaparkan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi DPRD terkait RPJMD Kabupaten Kuansing 2025–2029. Sinergi eksekutif-legislatif dorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
TOPIKPUBLIK.COM – TELUK KUANTAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, ST, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing dengan agenda Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi DPRD mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuansing Tahun 2025–2029. Rapat paripurna digelar secara resmi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (13/08), dihadiri seluruh pemangku kepentingan daerah.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, S.Si, dan dihadiri 19 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten Bupati, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kuansing. Kehadiran pejabat ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun daerah sesuai visi misi pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam pidato pembukaannya, Sekda Zulkarnain menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas masukan strategis dari semua fraksi DPRD. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kuansing atas pandangan, masukan, dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Kuansing Tahun 2025–2029. Semua masukan ini menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, sehingga RPJMD mampu menjadi pedoman strategis pembangunan Kuansing yang lebih berkualitas, berkeadilan, dan berdaya saing,” ujarnya.
Selanjutnya, Sekda Zulkarnain memaparkan jawaban pemerintah terhadap poin-poin strategis dari masing-masing fraksi:
-
Fraksi Gerindra: Pemerintah daerah menegaskan komitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara adil dan merata, dengan mengedepankan asas pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kuansing.
-
Fraksi PDIP: RPJMD disusun sesuai ketentuan peraturan perundangan, dilengkapi indikator kinerja utama (IKU) yang terukur, dan mempertimbangkan capaian baseline tahun 2024, sehingga pembangunan daerah dapat dievaluasi secara transparan.
-
Fraksi Golkar: Pemerintah memastikan kondusivitas birokrasi tetap terjaga, dengan dinamika yang terukur untuk peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
-
Fraksi Demokrat: RPJMD selaras dengan program prioritas nasional, visi “Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045” dan visi “Riau Bedelau”, yang tercermin dalam setiap misi pembangunan daerah.
-
Fraksi Nasdem–PKS: Penempatan pejabat dan pegawai dilaksanakan sesuai aturan perundangan, mempertimbangkan kompetensi, keterampilan, serta sikap profesional, untuk mendukung birokrasi yang efektif dan akuntabel.
-
Fraksi PAN: Perumusan isu strategis dilakukan secara teknokratis dan partisipatif melalui forum konsultasi publik dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, guna menjamin keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.
-
Fraksi PKB: Pemerintah daerah berkomitmen mendukung pengembangan rumah tahfidz secara bertahap dan memperkenalkan nilai-nilai adat istiadat kepada generasi muda melalui media kreatif, sehingga budaya lokal tetap lestari.
Sekda Zulkarnain menutup pemaparannya dengan menegaskan bahwa seluruh masukan dan pandangan fraksi menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan RPJMD Kabupaten Kuansing. “Masukan dari DPRD adalah wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan Kuantan Singingi yang maju, beradat, berbudaya, dan berdaya saing tinggi. RPJMD ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan strategis yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuansing dan DPRD untuk membangun daerah secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat perekonomian lokal, demi terciptanya masyarakat Kuansing yang sejahtera dan berdaya saing.























