Tolak Gaya Hidup Mewah, Ketua DPRD Pekanbaru Perintahkan Hapus Anggaran Mobil Dinas 2025
TOPIK PUBLIK pengadaan mobil dinas, APBD 2025, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, TAPD

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU, 21 April 2025 - Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, dengan tegas meminta agar anggaran untuk pengadaan mobil dinas Ketua DPRD dihapus dari APBD Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Pekanbaru pada Senin, 21 April 2025, ini mengungkapkan komitmen kuat Ketua DPRD untuk menjaga efisiensi anggaran daerah. Muhammad Isa menyampaikan bahwa pengadaan mobil dinas pada tahun 2024 sebelumnya telah ditunda karena kondisi keuangan daerah yang belum stabil, dan meskipun APBD 2025 sudah disahkan, ia menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak perlu dilanjutkan.
“Pada tahun 2024, pengadaan mobil dinas ditunda karena keterbatasan dana daerah. Kini, meskipun APBD 2025 sudah berjalan, saya meminta agar pengadaan mobil dinas Ketua DPRD ini dicoret dari anggaran. Tidak ada pengadaan mobil Ketua DPRD pada APBD 2025,” tegas Muhammad Isa Lahamid.
Isa juga menegaskan pentingnya peran TAPD dalam mengawal keputusan ini agar terlaksana dengan baik, dengan tujuan agar anggaran digunakan untuk hal-hal yang lebih mendesak dan langsung bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami minta kepada TAPD agar dapat memastikan keputusan ini dilaksanakan dengan baik. Penggunaan anggaran harus benar-benar sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Keputusan ini dianggap sebagai upaya Ketua DPRD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran, sekaligus menunjukkan komitmennya untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara bijak demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.