Pelaku Pencurian Brankas di Kantor Pos Ditangkap, Salah Satu Pelaku Merupakan Karyawan

Kasus Pencurian Brankas Kantor Pos Pekanbaru Diungkap Polisi

Pelaku Pencurian Brankas di Kantor Pos Ditangkap, Salah Satu Pelaku Merupakan Karyawan
Pelaku Pencurian Brankas di Kantor Pos Ditangkap, Salah Satu Pelaku Merupakan Karyawan

TOPIKPUBLIK.COM – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kantor Pos Cabang Utama Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, berhasil diungkap Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dua pelaku diamankan, salah satunya merupakan karyawan kantor pos, yang memegang kunci brankas.

Para pelaku adalah Febri Supra Yogi alias Yogi (48) dan Dolli Ricardo alias Dodo (42), nekat membobol brankas dan menggondol uang lebih dari Rp500 juta. Ironisnya, keduanya mengaku melakukan aksi itu karena kecanduan narkotika jenis sabu.

"Aksi terjadi pada Rabu (21/5) dini hari. Pelaku masuk dari pagar belakang, lalu keluar membawa bungkusan besar. Brankas yang dibobol berisi enam kantong uang remisi senilai Rp517 juta," ujar Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra dalam konferensi pers, Selasa (03/06/2025).

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Niko Riauwanto (39), karyawan Kantor Pos, yang langsung melapor ke polisi setelah mendapat informasi dari petugas keamanan. Rekaman CCTV sempat dirusak pelaku, namun petugas berhasil mengidentifikasi jejak mereka.

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Muhammad Rizqi Indra Setiawan berhasil membekuk Febri di kawasan Kulim. Dari hasil interogasi, diketahui ia beraksi bersama Dolli yang kemudian ditangkap di sebuah hotel di Jalan Hasanuddin.

Polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, tas, dompet, jam tangan, dan uang tunai Rp356 juta. Sebagian uang disebut telah digunakan untuk membeli sabu, membayar utang, dan berfoya-foya.

“Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta melacak sisa uang yang belum ditemukan,” tutup Kompol Bery.