TNI Amankan Ancaman Bom Saudia SV5688, Penerbangan Haji Lanjut ke Surabaya
TNI pastikan keamanan pesawat Saudia SV5688 dari ancaman bom. Setelah prosedur aman, pesawat lanjut terbang bawa jemaah haji ke Surabaya.
TOPIKPUBLIK.COM – (Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama unsur pengamanan sipil dan militer lainnya bergerak cepat dan responsif dalam menanggapi laporan ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines SV5688, yang mengangkut jemaah haji asal Indonesia dari Jeddah menuju Surabaya. Informasi mengenai ancaman bom ini diterima pada Sabtu, 21 Juni 2025, dan segera ditindaklanjuti dengan langkah taktis: pesawat melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, demi menjamin keselamatan penerbangan dan perlindungan seluruh penumpang.
Pesawat komersial tersebut berhasil mendarat dengan selamat pada pukul 09.30 WIB, membawa total 376 penumpang, terdiri dari 196 laki-laki dan 180 perempuan, serta 11 kru penerbangan. Seluruh penumpang dan awak dievakuasi secara cepat dan efisien menuju area steril, guna menjalani proses pemeriksaan menyeluruh sesuai protokol penanganan ancaman bom. Tim gabungan TNI, Polri, dan otoritas bandara langsung melakukan penyisiran menyeluruh terhadap badan pesawat dan bagasi.
Hingga pukul 17.15 WIB, proses screening dan penyisiran telah rampung, dengan hasil negatif terhadap keberadaan bahan peledak atau benda mencurigakan. Situasi di Bandara Kualanamu berhasil dikendalikan dengan cepat, tanpa mengganggu aktivitas penerbangan sipil lainnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangannya dari Mabes TNI Cilangkap, pada Minggu, 22 Juni 2025, mengonfirmasi bahwa pesawat Saudia SV5688 telah kembali melanjutkan penerbangan ke Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada pukul 04.19 WIB dalam kondisi aman dan terkendali.
“Alhamdulillah, setelah seluruh tahapan pengamanan dilaksanakan secara komprehensif dan tidak ditemukan ancaman nyata, pesawat dapat melanjutkan penerbangan ke tujuan akhir. Ini adalah hasil dari kerja cepat, sinergis, dan penuh dedikasi dari seluruh unsur pengamanan nasional,” ungkap Mayjen Kristomei.
Lebih lanjut, Kapuspen TNI menegaskan bahwa kesiapsiagaan TNI merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa TNI memiliki mandat untuk mengatasi aksi terorisme, termasuk dalam konteks pengamanan terhadap sarana dan moda transportasi strategis seperti penerbangan haji.

“TNI akan terus berada di garda depan untuk menjamin keselamatan rakyat, termasuk para jemaah haji kita. Penanganan cepat terhadap ancaman bom ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir saat rakyat menghadapi situasi darurat. Kami tidak akan pernah lengah dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa,” tegasnya.
Keberhasilan penanganan insiden ancaman bom ini tidak hanya menjadi cermin profesionalisme dan ketegasan TNI, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keamanan penerbangan Indonesia. Dalam menghadapi ancaman non-konvensional seperti aksi terorisme, sinergi antara TNI, Polri, otoritas bandara, dan instansi lainnya menjadi elemen krusial yang tak terpisahkan dalam menjaga stabilitas nasional.
TNI memastikan bahwa prosedur penanganan insiden telah sesuai standar internasional dan berjalan efektif tanpa menimbulkan kepanikan. Komitmen ini menjadi pondasi utama dalam menjamin bahwa setiap warga negara, terlebih dalam konteks ibadah suci seperti haji, berhak merasakan perlindungan maksimal dari negara.
























